INDOZONE.ID - Relawan Indonesia Bersatu, melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat karena keduanya diduga menghina Presiden Joko Widodo yang di sampaikan melalui forum diskusi yang sebarkan melalui media sosial YouTube.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengaku dirinya sebagai relawan dan masyarakat merasa terganggu sehingga menimbulkan kegaduhan. Lisman melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun dengan UU ITE.
"Kita masukan UU ITE artinya penyebaran yang membuat kebencian ini kan bisa menjadi kegaduhan bagi bangsa Indonesia," Kata Lisman di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2023).
Lalu apa isi pernyataan Rocky Gerung hingga dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Dikutip dari saluran YouTube Refly Harun berjudul "NGERI! ROCKY SEBUT JKW MEMIKIRKAN NASIB SENDIRI! BONGKAR DOSA-DOSA INI!" Rocky menyebut Jokowi dengan kata-kata kasar. Umpatan kasar yang terdapat di dalam video kami sensor.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut," kata Rocky Gerung.
Lisman, relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. (Z Creators/Eddy Suroso)
Dalam laporan tersebut Lisman membawa barang bukti berupa flash disk yang berisi obrolan Rocky Gerung dalam channel YouTube Refly Harun.
"Flash disk di situ ada dua video yang saya sudah simpan, ada pernyataan yg ada di media terkait TKP kejadian tersebut. Saya bawa lengkap barbuk dan sudah dilampirkan," terangnnya.
Rocky gerung dan Refly harun di laporan kepolisi dengan berbeda, Refly sendiri dilaporkan sebagai penyebar video dikarenakan Refly Harun sebagai pemliki channel youtube sedang Rocky sebagai penghina Presiden Joko widodo
"Dia yang punya chanel YouTube dan memasukan video ke chanel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia Yang tonton hampir puluhan ribu yang menonton tonton hingga Saat ini masih aktif," sambungnya.
Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin, 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lisman berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.
"Rocky adalah pelaku yang menghina presiden Joko Widodo. Kita minta kepolisian Republik Indonesia. Kapolda Metro sikapi tegas kalau perlu Rocky Gerung segera ditangakap," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators