Kategori Berita
Media Network
Rabu, 02 AGUSTUS 2023 • 12:49 WIB

Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Gereja

Polres Kediri Kota tangkap pencuri di Gereja.

INDOZONE.ID - Petugas Satreskrim berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah Gereja di kelurahan Mrican, Kota Kediri. Pengurus Gereja yang mengetahui kehilangan barangnya, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Kediri Kota.

Menanggapi laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut. Pelaku berhasil membawa kabur alat musik milik Gereja, karena ditempat tersebut tidak ada barang berharga yang mudah dibawa.
 
Kasatrekrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, kasus tersebut sudah berhasil diungkap dan pelakunya kini mendekam di tahanan. Pelaku berinisial FC berusia 57 tahun dikenakan pasal 362 tentang perkara pencurian ringan.
 
 
"Tersangka serta barang bukti yang diamankan 1 unit Keyboard merk Yamaha PSR Type S650 dan 1 Unit Keyboard Merk Yamaha PSR S970," kata AKP Nova.
 
 
Selain itu petugas juga berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di parkiran kampus. Pelaku inisial RCDK berusia 21 tahun, kini harus mempertanggung jawabkan kelakuannya.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit motor vario. Motor hasil curiannya tersebut ia gadaikan seharga 3 juta rupiah kepada inisial RW.
 
 
Kemudian RW juga menggadaikan kembali motor curian tersebut seharga 3,4 Juta rupiah kepada ETP. Lanjut, ETP juga menggadaikan kembali motor curian RCDK ke orang lain berinisial MN seharga 3,7 Juta rupiah.
 
Writer: Victor Median
 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Gereja

Link berhasil disalin!