Sertifikasi halal menjadi kebutuhan untuk produk-produk asing yang mau masuk ke pasar Indonesia.
INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan produk wajib halal mulai 2024 hingga 2029 secara bertahap. Penerapannya termasuk pada produk kosmetik, perawatan medis, perlengkapan kantor, hingga pakaian.
Jika sebelumnya produk halal dan nonhalal diletakkan bersamaan di toko atau supermarket, ke depan dua produk itu rencananya akan dipisahkan.
Bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor ke Indonesia, sertifikasi halal bukanlah suatu pertimbangan, melainkan suatu kebutuhan. Maka harus dilakukan persiapan dengan memperoleh informasi yang akurat terkait sertifikasi halal Indonesia.
Baca Juga: Erick Thohir Ingatkan Pentingnya Edukasi Industri Halal Indonesia
Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) menyatakan telah melakukan perjanjian bisnis dengan Viaje Korea Co., Ltd. dan BSI Foundation untuk membangun Green Halal Eco System di Indonesia.
Keberadaan Green Halal Eco System seperti halal-certified global e-commerce (B2B2C), akan mendukung perusahaan yang ingin memasuki bisnis halal (luar negeri dan domestik) yang memenuhi standar.
Dimulai dari Bali, Indonesia, mereka berupaya memperkuat daya saing di industri halal dan memperluas bisnis dengan Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) di pasar global.
Baca Juga: Wapres Minta Indonesia Jadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia Segera Diwujudkan
Ketua Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) Kwang-Yeon Lee mengatakan, ke depan jika perusahaan ingin melakukan ekspor ke Indonesia, sertifikasi halal bukanlah pertimbangan, tapi jadi kebutuhan.
Karena itu, berbagai persiapan terkait sertifikasi halal Indonesia pun harus dilakukan sejak sekarang.
"Melalui perjanjian ini, diharapkan perusahaan Korea dan global dapat berperan dalam membangun infrastruktur halal dengan sukses dan maju ke pasar global melalui teknologi IT domestik yang unggul," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: