Penyidik KPK menyita sejumlah uang saat menangkap pejabat Basarnas dalam OTT di Jakarta Timur dan Bekasi.
INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu, dilakukan penyidik KPK pada Selasa (25/7/2023). Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penyidik KPK menangkap sejumlah pihak di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, bekasi.
"Tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta, serta beberapa pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri, di Jakarta, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: KPK Selidiki Fee Rafael Alun untuk Pengurusan Wajib Pajak
Dia tak merinci lebih lanjut terkait OTT tersebut. Menurutnya, pihak KPK akan menyampaikan perkembangan OTT tersebut pada hari ini, Rabu (26/7/2023).
Meski tak menyebut siapa saja yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut, Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Baca Juga: Dipanggil Pemeriksaan, Menhub Budi Karya Sumadi Tak Datang ke KPK
Selain menangkap sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. Hanya saja, Ali Fikri juga belum mau mengungkap jumlah uang yang disita.
"Ada uang yang disita, namun jumlahnya masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: