Kategori Berita
Media Network
Kamis, 20 JULI 2023 • 21:00 WIB

Begini Cara Kerja TPPO Penjualan Ginjal: Berawal dari Korban Jadi Perekrut!

Tersangka kasus TPPO penjualan ginjal.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan cara kerja dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang korbannya dikirim keluar negeri lalu diambil ginjalnya.

Rupanya, sindikat ini diawali dari korban yang bertransformasi menjadi perekrut. Hal ini dibeberkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Disini ada yang spesifik, ternyata dari pendonor berubah jadi perekrut," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Dari 10 (tersangka) ini, sembilan adalah mantan pendonor," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Pamerkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO Penjualan Ginjal

Para tersangka ini kemudian mencari korban dengan metode mulut ke mulut. Selain itu, mereka juga menggunakan media sosial dalam mencari calon korbannya.

"Rekrut dari medos Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," ucapnya.

Konferenis pers kasus TPPO penjualan ginjal

Berkedok Family Gathering

Setelah mendapat calon korbannya, para tersangka membawa korban ke Kamboja, dengan modus berkedok family gathering.

"Saat keberangakatkan ke luar negeri, ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan, seolah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki.

"Apabila ditanya petugas Imigrasi akan kemana (dijawab) family gathering, ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya," sambungnya.

Baca Juga: 12 Orang Jadi Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Ada Oknum Polisi dan Imigrasi!

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil membongkar kasus TPPO di sebuah tempat penampungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, para korban diterbangkan ke luar negeri untuk diambil ginjalnya.

Tercatat setidaknya ada sebanyak 122 orang yang telah menjadi korban dari sindikat ini. Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan 12 orang, termasuk oknum Polri dan Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus TPPO berskala internasional tersebut.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Begini Cara Kerja TPPO Penjualan Ginjal: Berawal dari Korban Jadi Perekrut!

Link berhasil disalin!