Tersangka dan barang bukti kasus TPPO penjualan ginjal.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sore ini menggelar konferensi pers, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban diambil ginjalnya.
Dalam kesempatan ini, polisi juga memamerkan para tersangka beserta barang buktinya. Pantauan Indozone sekitar pukul 16.15 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023), tengah berlangsung persiapan konferensi pers.
Polisi juga terlihat menggiring para tersangka yang jumlahnya cukup banyak menuju lokasi konferensi pers. Mereka terlihat serentak mengenakan baju tahanan dengan rambut plontos.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal Skala Internasional di Bekasi
Tangan para tersangka itu juga sudah diborgol menggunakan borgol besi. Tak hanya itu, polisi juga memamerkan barang bukti di meja konferensi pers.
Konferensi pers itu sendiri nampaknya akan dipimpin oleh pimpinan Polda Metro Jaya termasuk Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka dan barang bukti kasus TPPO penjualan ginjal.
Pasalnya di meja narasumber, terlihat papan nama mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Baca Juga: Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Terduga Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal Internasional
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan kasus TPPO dengan korban diambil ginjalnya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Korban sendiri disebut-sebut dibawa ke luar negeri kemudian diambil ginjalnya. Sejak pengungkapan, polisi belum mau berkomentar terkait kasus ini.
Asred: Putri Surya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: