Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 JULI 2023 • 09:56 WIB

Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Terduga Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Imigrasi Ponorogo berhasil menangkap lima orang pelaku sindikat penjualan ginjal internasional.

INDOZONE.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menangkap 5 terduga pelaku sindikat penjualan organ dalam ginjal internasional Kelima pelaku itu adalah MM (29), SH (23), WI (34), AT (24), dan IS (30).

“Domisilinya luar Ponorogo semua untuk terduga pelaku,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023).

Hendro menyebutkan mereka ditangkap Selasa (4/7/2023) kemarin. Kronologinya adalah MM (29) warga Sidoarjo dan SH (23) warga Tangerang Selatan, mengajukan permohonan pembuatan Pasport.

Awakmu, MM dan SH mengajukan permohonan melalui aplikasi paspor online. Permohonannya adalah untuk berlibur ke negeri jiran, Malaysia.

Saat dilakukan sesi wawancara, petugas merasa curiga. Apalagi kedua orang itu dilihat provelingnya tak menyakinkan. Secara sekilas petugas tidak percaya mereka akan berlibur ke Malaysia.

Baca Juga: Waduh, Gadis Ini Coba Selundupkan Pentol Berisi Sabu ke Lapas Kelas IIB Tulungagung

Imigrasi Ponorogo berhasil menangkap lima orang pelaku sindikat penjualan ginjal internasional.

Hasilnya, dilakukan pendalaman. Hingga mereka mengaku membelokkan negara tujuan yang awalnya ke Malaysia menjadi ke negara Kamboja.

“Sampai salah satunya mengaku bakal menjadi pendonor ginjal. Masing-masing diberi imbalan setelah donor ginjal sebesar Rp 150 juta,” kaya Hendro.

Mereka, kata dia, tidak sendiri ketika ke Ponorogo. Keduanya diantarkan oleh tiga pelaku lainnya. Adalah WW (34) asal Bogor, AT (24) asal Jakarta dan IS (30) asal Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya, petugas bergerak cepat. Setelah pengakuan dua orang itu, petugas mengejar 3 orang yang mengantarkan. Mereka 3 orang menunggu di Taman sekitar Jeruksing Ponorogo.

Fakta lain terkuak perihal pembongkaran sindikat penjualan ginjal internasional. Adalah WI (34) asal Bogor pernah akan menjual ginjal di Kamboja.

Baca Juga: Gibran Copot Puluhan Spanduk Gerakan Melawan People Power di Solo

Imigrasi Ponorogo berhasil menangkap lima orang pelaku sindikat penjualan ginjal internasional.

“WI berperan sebagai perekrut. WI menjanjikan imbalan hingga Rp 150 juta rupiah per orang,” ujar kepala kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Yanto.

Bahkan, lanjut Yanto, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya. Hal itu berdasarkan keterangan WI terhadap petugas kantor imigrasi kelas II Non TPI Ponorogo.

"WI sempat berada di sebuah Laboratorium di Phnom Penh namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan," urai Yanto.

Karena itu, dia kembali dari Kamboja. WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. Dia menyebutkan berdasarkan pengakuan WI msudah pernah Saya datang di basecamp di Bekasi

“Untuk MM dan SH yang mau mendonorkan ginjal itu pengakuannya tahu dari website. Sehingga mereka tertarik,” pungkasnya.

PENULIS: AHMAD FAUZY

 


Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Terduga Pelaku Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Link berhasil disalin!