Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang
INDOZONE.ID - Mabes Polri membeberkan pihak mana saja yang bakal diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal ini berkaitan dengan saksi bidang ahli agama islam.
"Besok yang diperiksa saksi ahli ITE, sosiologi dan ahli agama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Ramadhan enggan berkomentar lebih rinci terkait sosok saksi ahli tersebut. Namun, dia membeberkan dari mana saja saksi ahli tersebut diperiksa khususnya ahli agama.
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Ahli Agama Islam Terkait Ponpes Al Zaytun, Siapa Sosoknya?
"Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah dan MUI," beber Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang semakin mengerucut kepada penetapan tersangka. Penyidik Bareskrim Polri sendiri tengah memeriksa sejumlah saksi ahali terkait kasus ini.
Usai memeriksa para saksi ahli tersebut, penyidik juga akan melakukan gelar perjara lanjutan. Gelar perkara ini untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: