INDOZONE.ID - Sejumlah saksi ahli bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh penidir Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sejumlah saksi tersebut direncanakan bakal diperiksa besok.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengamini jika rencana pemeriksaan saksi ahli akan berlangsung besok kada Rabu, 12 Juli 2023.
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Tersangka?
Ada sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa antara lain saksi ahli ITE hingga ahli agama. Kendati demikian, polisi belum membeberkan siapa saja saksi ahli tersebut.
"(Ahli yang diperiksa antara lain) ahli agama islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli iTE," beber Ramadhan.
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu terkait kasus digaan penistaan agama. Dalam kasus ini, Panji Gumilang sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut dicecar puluhan pertanyaan. Meski diperiksa hingga larut malam termasuk dicecar puluhan pertanyaan, Panji hingga kini masih berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Penyidik Serahkan Bukti Kasus Al Zaytun ke Puslabfor Polri
Kekinian, Bareskrim Polri sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi sendiri saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: