Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Sebanyak belasan anggota Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan dicopot dari jabatannya. Polda Metro Jaya menyebut pencopotan sejumlah anggota polisi tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin.
Pencopotan belasan anggota ini tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022. Surat telegram ini dikeluarkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya surat telegram tersebut. Dia menyebut pencopotan sejumlah personel Polsek Setiabudi dilakukan karena ada pelanggaran disiplin.
"Dimutasi terkait adanya pelanggaran disiplin," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (9/2/2022).
Sayangnya Zulpan tidak merinci terkait pelanggaran apa yang dilakukan oleh belasan anggota tersebut. Dia hanya menyebut anggota tersebut perlu diganti.
"Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," beber Zulpan.
BACA JUGA: Luka Bakar 100% Akibat Kecelakaan Camry, Rekan Anak Gub Kaltara Belum Teridentifikasi
Berikut daftar anggota Polsek Setiabudi yang dimutasi:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: