Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengultimatum atau memperingatkan terkait kendornya karantina yang wajib dilakukan oleh masyarakat usai melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal itu untuk mewaspadai penyebaran varian Omicron di tanah air.
Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun hingga saat ini, Kepala Negara itu menyebutkan varian Omicron di Indonesia sudah mencapai sebanyak 136 kasus.
"Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu, kejadian lagi," ucap Jokowi dalam rapat terbatas bersama jajarannya, Senin (3/1/2022).
Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada jajajaran Badan Intelijen Negara (BIN), dan juga Polri untuk mengawasi secara ketat terkait urusan karantina yang telah diatur pemerintah.
Adapun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memerintahkan agar melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi kasus Omicron, salah satunya mempersiapkan ebutuhan terkait fasilitas kesehatan, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
"Karena tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan," ungkap Jokowi.
"Apalagi kita memasuki tahun baru, dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: