Sebanyak lima orang warga diamankan dalam penggerebekan kawasan kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/11) sore.
Dalam penggerebekan yang melibatkan 30 personel polisi tersebut, ditemukan 3 alat penghisap sabu, 3 mancis dan 8 bungkus plastik klip.
"Penggerebekan dilakukan karena diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (12/11/2021) pagi di Rantauprapat.
Ia menyampaikan kelima warga yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu tersebut masing-masing N (32), IHSB (16), SB (27), IM (38) dan H (30). Mereka diamankan dan diserahkan ke BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dilakukan pemulihan dari ketergantungan obat terlarang atau rehabilitasi.
Seperti diketahui, lokasi penggerebekan berdampingan dengan Rumah dinas KPPN Kabupaten Labuhanbatu, dengan luas diperkirakan mencapai 250 meter persegi.
Lokasi tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Tempatnya yang strategis dan memanjang, memungkinkan dapat memantau setiap pergerakan orang yang masuk dan keluar.
Atas penggerebekan itu, warga pun berharap Polres Labuhanbatu dapat menekan peredaran narkoba dan emmebrdiakn kawsan Padang Bulan di Kota Rantauprapat dari julukan kampung sarang narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: