Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. (Instagram/zitaanjani)
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Pasalnya sudah 14 hari pasca pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat belum mendapatkan bantuan dari Pemprov," ucap Zita dalam keterangan yang diterima Indozone, Minggu (18/7/2021).
Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI tersebut menilai saat ini masyarakat sangat membutuhkan BST dari pemerintah untuk membiayai kehidupannya selama PPKM darurat.
"Karena masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum kembali bekerja, dan mempunyai penghasilan akibat dampak dari pandemi Covid-19 ditambah lagi saat ini PPKM Darurat," tambahnya.
Adapun itu, Zita mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 623 miliar untuk Sekitar 1,1 juta kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar terdampak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Berkurang 63, Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jadi 6.128 Orang
Serta juga 700.000 KK sisanya akan menjadi tanggungan pemerintah pusat, karena tidak semua daerah sanggup menyiapkan BST untuk masyarakatnya.
"Fraksi PAN Juga berharap penyaluran BST berlangsung secara berkesinambungan sampai situasi ekonomi membaik dan pandemi berakhir. Karena BST ini juga bisa menahan lonjakan angka kemiskinan di Jakarta," tandas Zita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: