Ilustrasi transaksi jual beli senjata api. (Pixabay/Jabbacake)
Jajaran Polda Papua Barat mengamankan seorang warga karena diduga menjadi perantara transaksi senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kasus itu sendiri diungkap oleh Polda Papua Barat dan Polda Ambon.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyebut, penjual senjata api itu sudah diamankan oleh Polda Ambon. Sedangkan perantara dalam kasus itu diamankan oleh Polda Papua Barat.
"Yang kami tangkap perantaranya. (Penjualnya) ditangkap di Ambon oleh Polda Ambon," kata Kombes Adam saat dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021)
Perantara tersebut disebutnya bukanlah anggota dari KKB. Perantara itu hanya warga biasa.
"Perantaranya warga biasa," ungkap Adam.
Lebih jauh Adam mengatakan perantara itu melakukan aksinya hanya karena ekonomi. Namun, polisi sendiri masih mendalami keterangan tersebut termasuk masih terus mengembangkan kasus tersebut
"(Motifnya) ekonomi, dibayar saja," pungkas Adam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: