Polda Metro Jaya pada Senin (6/7/2020) kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan serta perusakan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya. Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan 8 adegan di 2 lokasi. Rekonstruksi tersebut membuka tabir adanya perintah John Kei kepada anak buahnya untuk menculik Nus Kei.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: