Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ismed Hasan Putro menyebut kegiatan ibadah di lingkungan masjid selama bulan suci ramadhan ditiadakan namun tetap menyiarkan tadarus secara daring (online). Hal itu dilakukan berdasarkan aturan PSBB dan imbauan Majelis Ulama Indonesia untuk memutus mata rantai virus corona (COVID-19). Tadarus yang dipimpin oleh Imam Masjid Agung Sunda Kelapa tersebut disiarkan melalui media sosial Instagram.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: