Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
INDOZONE.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka optimistis masyarakat akan berbondong-bondong menggunakan transportasi umum jika aman, nyaman, modern dan terintegrasi, termasuk pada sistem moda raya terpadu (MRT) Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Gibran setelah meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A lintas Harmoni–Sawah Besar di Jakarta pada Selasa (12/5/2026). Gibran menyebut, kemajuan proyek sudah mencapai 59,76 persen.
“Transportasi publik yang modern ini adalah salah satu prioritas Bapak Presiden. Saya yakin jika transportasi publiknya aman, nyaman, modern, dan terintegrasi, semua akan berbondong-bondong menggunakannya,” kata Gibran.
Baca juga: Ngaku Ditipu Beli Buku Gibran End Game, Rismon Sianipar Dipolisikan
Dalam kesempatan itu, Gibran turut didampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat.
Gibran dan rombongan melihat langsung perkembangan konstruksi bawah tanah, termasuk perjalanan melalui terowongan (tunnel) MRT.
Di samping itu, Gibran memberikan apresiasi atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan pembebasan tarif transportasi bagi 15 golongan masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
Gibran menilai, kebijakan itu akan lebih efektif dengan peningkatan kualitas layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi kelompok usia rentan.
“Yang paling penting sekali lagi aman dan nyaman untuk anak-anak, perempuan, ibu hamil, lansia, dan kaum difabel,” ujarnya.
Gibran juga memberikan apresiasi terkait pengembangan transportasi publik lainnya di Jakarta seperti LRT Jakarta dan Transjakarta, termasuk perluasan layanan hingga wilayah aglomerasi.
Baca juga: Respons Wapres Gibran soal Pernyataan JK Dinilai Mampu Redam Panasnya Tensi Politik
“Sekarang Transjakarta juga sudah melayani wilayah aglomerasi,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara