Ilustrasi parkir liar. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
INDOZONE.ID - Parkir liar sejak lama menjadi masalah di kawasan Jalan Senopati, Jalan Mulawarman, dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan. Tak jarang kondisi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Pemkot Jakarta Selatan dan Pemprov DKI Jakarta berusah mengurai persoalan itu. Strategi mengatasi parkir liar pun disiapkan.
"Kawasan ini juga menjadi jalur yang setiap hari dilintasi banyak pengguna jalan sehingga diperlukan penataan parkir yang lebih baik," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, Rabu (1/7/2026).
Pemerintah daerah akan mencari solusi bersama pelaku dunia usaha. Hal itu untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan kenyaman pengguna jalan.
Baca juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin HUT Bhayangkara Polri ke-80 di Bogor Hari Ini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi kantong parkir.
Salah satu titik yang diidentifikasi ialah lahan SDN 04. Lahan milik PT Jakarta Propertindo di kawasan Blok S, Kebayoran Baru, juga akan dioptimalkan.
"Sebenarnya banyak yang ingin parkir di sana, tetapi kondisinya belum memungkinkan untuk dijadikan tempat parkir yang layak," ujar Budi.
Selain itu, Pemprov juga menjajaki kemungkinan pemanfaatan fasilitas parkir di Mal District 8. Menurut Budi, kapasitas menampung kendaraan di sana cukup besar. Mobilitas layanan valet menjadi tantangannya.
Baca juga: Apa Itu Hakikat Wawasan Nusantara? Simak Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya
Pemprov tengah mengkaji penyediaan layanan bus pengumpan (feeder) untuk melayani mobilitas warga di kawasan Senopati.
Warga nantinya akan memarkirkan kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan, kemudian mereka akan menumpang bus feeder menuju Kawasan Senopati.
Di sisi lain, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga akan menggalakkan patroli untuk menindak parkir liar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Beritajakarta.id