Ilustrasi cek kelistrikan sebelum mudik Lebaran. (Dok. PLN.)
INDOZONE.ID - Sebelum mudik meninggalkan rumah kosong berhari-hari, ada tiga langkah kelistrikan dasar yang wajib dicek dan sering diabaikan.
Pasalnya, data Dinas Gulkarmat DKI, korsleting listrik menyumbang lebih dari 60% kasus kebakaran di Jakarta sepanjang 2025.
Schneider Electric mengingatkan soal ini bersamaan dengan program Mudik Bareng 2026 yang mereka gelar pada 17 Maret 2026.
Sebanyak 500 peserta retailer dan karyawan toko mitra Schneider dari wilayah Jabodetabek diberangkatkan menggunakan 10 bus dari LTC Glodok, Jakarta, menuju Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca juga: Bantu Kelancaran Arus Mudik, Kwarcab Boyolali Terjunkan Ratusan Anggota Pramuka
Baca juga: Dear Pemudik, Hindari Hal Ini jika Ingin Mudik Lewat Jalur Nagreg!
Di balik seremonial pelepasan itu, ada bahwa rumah kosong saat mudik adalah salah satu kondisi paling rawan kebakaran akibat listrik.
Artinya, risiko terbesar bukan dari luar rumah. Justru dari dalam dinding, di balik stopkontak, atau di panel listrik yang jarang diperiksa.
National Sales Director Schneider Electric Indonesia, M. Farhan Lucky, menyampaikan bahwa eselamatan listrik di rumah merupakan hal yang sering kali luput dari perhatian saat mempersiapkan perjalanan mudik. "Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memastikan sistem kelistrikan yang aman, sehingga momen mudik dapat dinikmati dengan lebih tenang bersama keluarga," ujarnya.
Pertama, periksa kondisi instalasi listrik.
Cek kabel, stopkontak, dan panel listrik. Kalau ada kabel terkelupas atau sambungan yang terasa longgar, itu sinyal yang tidak boleh diabaikan.
Kedua, cabut peralatan elektronik yang tidak dipakai.
Charger nganggur, setrika, atau rice cooker yang tetap tertancap di stopkontak saat rumah kosong.. Pasalnya semuanya berpotensi jadi sumber masalah.
Mencabutnya juga memangkas konsumsi listrik selama ditinggal mudik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Schneider Electric