Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kapolri mengungkap instruksi Presiden hingga tegaskan masih terus mencari bukti lainnya dalam kasus tersebut.
"Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja," kata Kapolri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Pimpinan tertinggi dalam institusi kepolisian itu mengungkap perkembangan terakhir yang sudah diekspose pihaknya dalam hal ini rekaman CCTV.
Baca juga: Mabes TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Personel di Kasus Penyiraman Air keras ke Aktivis KontraS
"Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman," ucap Jenderal Sigit.
Lebih jauh, Kapolri menyebut pihaknya tidak berhenti hanya pada pendalaman CCTV saja melainkan penyelidikan mendalam dengan mencari bukti-bukti maupun sumber informasi lainnya.
"Yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ, namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang," kata Kapolri.
"Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras beberapa waktu lalu. Peristiwa itu terjadi di kala korban tengah berkendara sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan 'Darurat' Untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
Imbasnya, korban mengalami luka bakar hingga gangguan penglihatan. Korban menjalani perawatan medis di RSCM.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya tengah menganalisa sebanyak 86 rekaman CCTV dalam kasus ini. Diduga pelaku penyiraman air keras berjumlah empat orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan