INDOZONE.ID - Kota Malang yang seharusnya dikenal sebagai Kota Pendidikan maupun Kota Bunga belakangan ini justru disebut-sebut berubah menjadi Kota Parkir karena maraknya jukir liar.
Salah satu kasusnya dialami oleh seorang warga yang usai menunaikan salat malam di Masjid Jami' Kota Malang justru diminta membayar parkir sepeda motor sebesar Rp5 ribu pada Sabtu (14/3/2026).
Dilansir dari laporan yang ia kirim melalui DM Instagram @malangraya.info pada Minggu (15/3/2026), warga tersebut menjelaskan bahwa ia memarkirkan sepeda motornya di sebelah gereja.
Baca juga: Mempertanyakan Efektivitas Keberadaan Jukir Liar di Kota Malang
Hal tersebut ia keluhkan karena sebelumnya tarif parkir hanya Rp3 ribu, sementara saat itu menjadi Rp5 ribu. Meski hanya selisih Rp2 ribu, perbedaan tersebut tetap terasa cukup berarti.
"Kemarin salat malam parkir jadi 5k, min, padahal sebelumnya 3k. Parkirnya di samping gereja. Aku biasanya parkir di situ setiap salat malam bayarnya 3k, kaget kemarin 5k," tulisnya.
Selain itu, temannya yang juga menunaikan salat malam dan memarkirkan sepeda motor di area lain yang tidak jauh dari lokasi tersebut hanya dikenakan tarif Rp3 ribu.
Dalam unggahannya juga disebutkan bahwa warga Kota Malang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan tips mudik Lebaran tahun 2026, tetapi lebih membutuhkan penegakan peraturan.
Baca juga: Polda Aceh Bersih-bersih Premanisme: Dari Kasus Pungli, Jukir Liar hingga Pemerasan
Keluhan warga tersebut pun langsung menarik perhatian para netizen. Banyak dari mereka yang menyayangkan bahwa orang yang sedang beribadah justru dikenakan tarif parkir yang lebih mahal.
Selain itu, beberapa warganet lainnya juga menyoroti tiket karcis yang digunakan oleh jukir liar tersebut karena hanya menggunakan kertas fotokopi berwarna hitam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@malangraya.info