Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 13:08 WIB

Soal Pilkada Tidak Langsung, Sejumlah Lembaga Survei Bilang Begini

Soal Pilkada Tidak Langsung, Sejumlah Lembaga Survei Bilang BeginiIlustrasi Pilkada. (Pixabay)

INDZONE.ID - Sejumlah lembaga survei di Indonesia buka suara berkaitan dengan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung yang tengah ramai diperbincangkan. Dinilai, pilkada tidak langsung justru malah menghidupkan musyawarah pancasila.

Pengamat politik Citra Institute  Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia. Menurutnya, ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.

"Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak dalam keterangannya, Minggu (15/02/2026).

Baca juga: Rekomendasi Hasil Rapimnas Golkar 2025, Mulai Pilkada Lewat DPRD hingga Koalisi Permanen

Dia menilai beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat sejatinya harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai.

"Satu partai saja, kalau standar aman misalnya Rp 300 sampai Rp500 juta dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar," kata Yusak.

"Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang," sambungnya.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran.

Baca juga: Ketum Partai Golkar Buka Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Biar Gak Lagi Pusing-pusing

"Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” kata Iwan.

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah sendiri mengatakan jika demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut dia, dalam konstitusi Indonesia tidak ada satu pun norma yang secara eksplisit mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.

“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung," kata Dedi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Soal Pilkada Tidak Langsung, Sejumlah Lembaga Survei Bilang Begini

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!