Seorang pria dengan santai melakukan pencopetan di tengah orang banyak (Instagram)
INDOZONE.ID - Kasus pencopetan yang tengah viral di media sosial terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, hingga saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Teranyar, polisi bakal menganalisa rekaman CCTV yang merekam momen saat pelaku beraksi.
"Jadi yang Blok M itu diduga adanya pencurian handphone ya, nah itu ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Itu didalami termasuk dari pelapor juga tadi minta keterangan, saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Viral Aksi Santai Pria Copet Ponsel Wanita di Blok M Jaksel, Polisi Cari Pelaku
Budi menyebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang ada termasuk menganalisa rekaman CCTV.
"Serta akan ada analisa olah barang bukti, dalam hal ini ada bentuk kamera jejak jalan (CCTV). Nah ini kita dalami," ucap Budi.
Polisi berharap adanya aksi kejahatan tersebut tidak membuat masyarakat enggan mendatangi kawasan Blok M.
"Semoga hal-hal seperti ini tidak menjadikan wilayah tersebut daerah yang dikhawatirkan, menimbulkan fear of crime di masyarakat. Nah, kita tahu daerah-daerah itu adalah bagaimana perputaran ekonomi, kehidupan kuliner, kehidupan wisatanya dan ini menjadi suatu komunitas hiburan bagi masyarakat," kata Budi.
"Kita ingin menjaga wilayah-wilayah yang menjadi komoditas hiburan masyarakat, tempat-tempat yang bahagia. Jangan sampai jadi tempat-tempat yang memberikan rasa ketakutan," sambungnya.
Baca juga: Ada Laporan Via Medsos, Satpol PP Tangkap 3 PSK di Samping Terminal Blok M Jaksel
Seperti yang diketahui sebelumnya, aksi pencopetan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang wanita di kawasan Blok M, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Pelaku beraksi dengan santai dan tenang seolah sudah sering melakukan aksi serupa.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Korbanya juga sudah membuat laporan polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: