INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melarang praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan mengimbau agar hal itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat.
“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan” kata Pramono, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Pramono mengungkapkan bahwa KJP dan sejumlah program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah mampu memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan stunting di Jakarta.
Baca juga: Tutorial Teknis: Panduan Antrean Online KJP Agar Cepat Dilayani Tanpa Antre
Hal itu dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Jakarta memang mengalami peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan," katanya.
Dia meyakini hal itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan sebagainya. Selain itu, KJP bisa menjadi alat penting untuk mengubah kondisi ekonomi masyarakat lapis terbawah.
Baca juga: 1,61 Triliun untuk Masa Depan Anak Jakarta, 707 Ribu Siswa Nikmati KJP Plus
Menurut Pramono, KJP membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan, buku dan perlengkapan sekolah lainnya.
Dengan demikian, mereka punya peluang lebih besar untuk mengubah masa depan dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
"Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara