INDOZONE.ID - Nasib puluhan warga Desa Kejuren Syiah Utama, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, hingga kini masih berada dalam ketidakpastian. Sejak bencana melanda hampir tiga bulan lalu, warga terdampak belum dapat kembali ke rumah dan masih bertahan di posko pengungsian yang dipusatkan di SMP Negeri 27 Takengon.
Hingga Selasa (10/2/2026), tercatat sebanyak 18 kepala keluarga (KK) atau sekitar 93 jiwa mengungsi secara terpusat. Selain itu, terdapat empat KK lainnya yang memilih mengungsi secara mandiri. Dari total 75 KK atau sekitar 300 jiwa penduduk desa, sebagian wilayah masih dinilai belum aman untuk dihuni.
Baca juga: Presiden Prabowo Tiba di Aceh: Tinjau Jembatan dan Posko Pengungsi di Bireuen
Kepala Urusan Administrasi Umum Desa Kejuren Syiah Utama, Abdullah, menyebutkan masa pengungsian telah berlangsung hampir tiga bulan sejak awal bencana. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait kondisi hunian warga.
“Kami sudah hampir tiga bulan mengungsi. Sampai sekarang belum ada kepastian hingga kapan harus mengungsi,” ujar Abdullah.
Mendekati bulan suci Ramadhan, kekhawatiran warga kian meningkat. Jika kondisi tidak berubah, warga terpaksa akan menjalani ibadah puasa di posko darurat dengan keterbatasan fasilitas. Situasi ini dinilai berdampak pada kondisi psikologis pengungsi, khususnya anak-anak dan lansia.
Baca juga: Sejumlah Pengungsi di Sulbar Mulai Bersihkan Rumah dan Pindah dari Posko Pengungsian
Untuk kebutuhan dasar, ketersediaan air bersih di posko pengungsian saat ini masih mencukupi. Namun, warga menilai persoalan utama bukan hanya soal logistik, melainkan kepastian penanganan pascabencana dan jaminan keamanan wilayah desa.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar pengungsian tidak berlarut-larut. Tanpa kejelasan, Ramadhan berpotensi menjadi bulan yang kembali dilalui warga Kejuren Syiah Utama di bawah bayang-bayang ketidakpastian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan