Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 DESEMBER 2025 • 18:30 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Pemkot Solo Temukan Produk Makanan Kadaluwarsa

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Pemkot Solo Temukan Produk Makanan KadaluwarsaPetugas Pemkot Solo saat mengecek produk makanan dalam sidak pangan jelang Natal dan Tahun Baru. (Ari Welianto/Z Creators)

INDOZONE.ID - Tim gabungan Pemkot Solo menemukan produk makanan yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi masih dijual di sejumlah lokasi saat sidak keamanan pangan, Senin (8/12/2025).

Tidak hanya produk makanan, tetapi juga bumbu-bumbu yang telah melewati masa kedaluwarsa dan disimpan dengan kondisi yang tidak memenuhi standar keamanan sehingga berisiko terpapar tikus dan hewan lain.

"Ada beberapa yang kedaluwarsa, kami minta agar dipisahkan. Kalau bisa diretur ya diretur. Kami akan buat laporan lalu dikirim ke Dinas Perdagangan," terang Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Solo, Ana Prasanti, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Satgas Pangan Sidak Produksi Beras di PT Padi Indonesia Maju, Ini Hasilnya

Ana menjelaskan, sebagian besar temuan di lapangan berupa produk kedaluwarsa serta penataan dan penyimpanan yang kurang higienis.

“Rata-rata temuan kami hari ini adalah produk makanan dan bumbu yang sudah kedaluwarsa, serta penyimpanan yang masih berisiko karena memungkinkan adanya tikus atau hewan lain. Hal ini tentu bisa membahayakan kualitas dan keamanan pangan,” ungkap dia.

Penjual juga sudah diminta untuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk pangan yang dikemas ulang agar keamanan dan kelayakan produk tetap terjaga.

“Produk bumbu juga demikian, sama dengan snack. Jadi kami minta ke penjual, kalau melakukan repacking harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa,” katanya.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Pemkot Solo Temukan Produk Makanan KadaluwarsaJelang Natal dan Tahun Baru, petugas Pemkot Solo sidak pangan. (Ari Welianto/Z Creators)

Ana mengatakan, sidak pangan dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, mutu, dan kelayakan pangan yang beredar di masyarakat.

Sidak dilakukan oleh dua tim terpadu lintas sektor yang melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perdagangan, DPMPTSP, serta jajaran pengelola layanan kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surakarta.

Baca juga: Sidak Pasar Induk Cipinang, Polda Metro Tegaskan Bakal Tindak Pedagang Mainkan Harga Pangan

Ana menyampaikan bahwa sidak mamin merupakan agenda rutin tahunan sebagai upaya pengawasan terhadap konsumen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Pemkot Solo Temukan Produk Makanan Kadaluwarsa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!