Sindikat pencurian rumsong ditangkap di Jakbar. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong).
Sindikat ini mencari sasaran dengan memilih rumah dalam kondisi lampu menyala.
"Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong dengan berputar di wilayah Jakarta Barat," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Sindikat Pencurian Kabel di Cilangkap Kepergok Polisi, 16 Pelaku Ditangkap
Dalam aksinya, sindikat ini mencari rumah yang dijadikan sasaran dengan cara berkeliling. Mereka akan fokus terhadap rumah yang kondisinya lampu menyala dan pura-pura bertamu untuk memastikan rumah tersebut benar-benar kosong.
"Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu jadi tanda kalau rumah sedang kosong," ucapnya.
Setelahnya, mereka beraksi menggasak harta di rumah korbannya. Tercatat, korban bahkan merugi hingga puluhan juta rupiah akibat ulah kawanan ini.
"Kerugian korban bervariasi mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual dari emas hingga kendaraan," kata Tri.
Sindikat pencurian runsong ditangkap di Jakbar (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Baca juga: Polda DIY Bekuk 4 Orang Sindikat Pencurian Motor di Jogja, Beraksi di 32 TKP Berbeda
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap Kedua pelaku yakni DK alias E yang merupakan residivis tahun 2006 ditahan di Lapas Cipinang dan pelaku berinisial AS alias A residivis tahun 2020 ditahan di Lapas Cilegon.
Lebih jauh, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih saat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
"Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan kejahatan semacam ini," pungkas AKBP Tri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan