Presiden Prabowo Subianto saat rangkaian HUT Ke-80 TNI. (Dok. Humas Setneg)
INDOZONE.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka genap berusia satu tahu. Meski begitu, arah baru birokrasi Indonesia mulai terlihat jelas.
Pemerintah memperkuat tata kelola dan efisiensi dengan membentuk 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih, yang masing-masing punya fokus kerja lebih spesifik untuk menjawab tantangan nasional dan global.
Langkah ini diklaim sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal, agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam unggahan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) di Instagram, dijelaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia membutuhkan sistem pemerintahan yang lebih tangkas dan adaptif.
“Dengan kementerian yang lebih spesifik menangani sektor-sektor penting, pemerataan pembangunan di wilayah terpencil dan tertinggal dapat lebih dioptimalkan,” tulis keterangan Bakom RI dikutip Minggu (19/10/2025).
Baca juga: Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyi ‘Kasih Ibu’, Bikin Haru Satu Aula
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap perubahan global serta kebutuhan publik yang terus berkembang.
Kebijakan kabinet baru ini mulai diterjemahkan ke dalam program-program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga: Donald Trump Puji Presiden Prabowo dalam KTT Perdamaian Gaza di Mesir
Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Retret Kepala Daerah 2025–2030, yang diikuti seluruh gubernur, bupati dan wali kota.
Diharapkan, langkah ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjalankan program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan 48 kementerian bukan semata soal jumlah, tetapi soal spesialisasi dan kejelasan mandat.
Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Rakyat. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Badan Komunikasi Pemerintah