INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Komitmen itu ditegaskan lewat kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengendalian dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, pada Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Meski Dapat Teror Bom, 2 Sekolah Internasional di Tangerang Tetap Beroperasi
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir, serta sejumlah kepala daerah dari kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan bahwa langkah BPKP memperkuat efektivitas pengendalian korupsi menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen melaksanakan rencana aksi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, menekankan bahwa peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kematangan tata kelola di daerah.
Baca juga: Hasil Cek Polisi Terkait Heboh Bola Api di Cirebon: Ternyata Lahan Tebu Dibakar Bukan Meteor
“Sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan,” tuturnya.
Rasono berharap melalui penandatanganan komitmen tersebut, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Langkah itu sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah kolaboratif antara Pemkab Sidrap dan BPKP ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi contoh nyata penerapan prinsip good governance di tingkat daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan