Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 14:20 WIB

Sepanjang 2024-2025, Puluhan Tersangka Narkoba di Jakarta Dituntut Mati Jaksa

Sepanjang 2024-2025, Puluhan Tersangka Narkoba di Jakarta Dituntut Mati JaksaKonferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membeberkan data terkait penuntutan tersangka narkoba di Jakarta dalam kurun waktu tahun 2024 hingga 2025. Jumlah yang dituntut ada sebanyak puluhan tersangka.

"Bahwa tahun 2024 hingga 2025 cukup banyak perkara yang kita lakukan tuntutan pidana mati antara lain di beberapa Kejaksaan Negeri," kata Wakajati Jakarta, Dwi Antoro, di Polda Metro Jaya pada Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,14 T, Sebagian Langsung Dimusnahkan

Total ada 29 tersangka yang dituntut mati oleh jaksa. Diantaranya 19 tersangka kasus narkoba di Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Barat, dan Kejari Jakarta Utara yang dituntut mati.

"Tahun 2024 terdapat tuntutan pidana mati sebanyak 19 tersangka sementara untuk lokasinya ada di wilayah Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Barat kemudian Kejari Jakarta Utara," ungkap Dwi.

Baca juga: Polsek Kampar Kiri Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Di sisi lain, pada rentang Januari hingga September 2025 terdapat 10 tersangka yang sudah dituntut mati oleh kejaksaan.

"Untuk tahun 2025, sampai dengan saat ini ada 10 perkara yang kita lakukan tuntutan mati, yaitu ada di Kejari Jakarta Selatan, Kejari Jakarta Pusat, dan Kejari Jakarta Utara," pungkas Dwi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sepanjang 2024-2025, Puluhan Tersangka Narkoba di Jakarta Dituntut Mati Jaksa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!