Polda Metro Jaya bongkar dan musnahkan 1,14 ton narkoba. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya beserta polres jajaran di wilayah hukum Metro Jaya, dalam kurun waktu tiga bulan berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,14 ton dengan total senilai Rp1,14 triliun.
Sebagian dari barang bukti tersebut langsung dimusnahkan oleh Polda Metro.
"Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya l dan polisi jajaran selama periode Juli sampai dengan September tahun 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: 3 Perempuan Disiksa dan Dibunuh Kartel Narkoba Argentina saat Siaran Langsung, Faktanya Ngeri!
Narkoba tersebut berhasil disita dari hasil pengungkapan 1.719 laporan polisi. Sedangkan untuk total tersangkanya mencapai 2.318 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengungkap, ribuan tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya tidak seluruhnya dilakukan proses hukum.
"Kami sampaikan terhadap 1.542 tersangka kami lakukan restorative justice sehingga kami jelaskan terhadap 1.542 tersangka kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," kata David.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengklaim bahwa nilai dari barang bukti yang berhasil disita pihaknya jika diuangkan mancapai Rp1,14 triliun.
"Dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya dari bahaya narkoba. Kita telah menyelamatkan 4,563,791 nyawa manusia masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba," ungkap David.
Polda Metro Jaya bongkar dan musnahkan 1,14 ton narkoba. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Baca juga: Polda Metro Ciduk WN Pakistan Pembawa Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Disita di Hotel
Dalam momen tersebut, Kapolda Metro Jaya bersama sejumlah pihak terkait langsung memusnahkan sebagian barang bukti. Sementara barang bukti sisanya akan dijadikan bukti di persidangan.
"Barang bukti ini rekan-rekan sekalian akan dimusnahkan menggunakan alat insinerator. Alat ini berkekuatan suhu tinggi sehingga semua barang bukti musnah tak tersisa," kata David.
"Dan terakhir semua kegiatan pemusnahan didokumentasikan, foto dan video, sehingga sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan menunjukkan transparansi kepada publik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan