Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
INDOZONE.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi kesempatan untuk pengecer bahan bakar minyak (BBM) swasta, seperti Shell dan BP, untuk mengimpor bensin melalui Pertamina.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kelangkaan stok yang terjadi di sejumlah SPBU swasta dalam beberapa pekan terakhir.
Sejak akhir Agustus, Shell dan BP-AKR mengaku mengalami keterbatasan pasokan pada beberapa produk bensin. Kondisi ini membuat Shell harus menyesuaikan jam operasional serta mengurangi jumlah staf di lapangan.
Baca juga: SPBU Swasta Krisis BBM, Bahlil: Solusinya Kolaborasi dengan Pertamina
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembatasan impor BBM bersubsidi mempersempit pilihan konsumen, memperparah kelangkaan, dan berpotensi menimbulkan praktik bisnis yang tidak sehat.
Meski monopoli Pertamina secara resmi berakhir pada 2004, perusahaan pelat merah itu masih menjadi pemain dominan di pasar BBM nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, bersama perwakilan Shell, Pertamina, dan BP-AKR, menyampaikan pada Jumat (19/9/2025) bahwa pemerintah akan menambah pasokan bensin melalui Pertamina.
Ia memastikan tambahan pasokan tersebut akan tiba dalam tujuh hari ke depan.
Menurut Bahlil, pengecer swasta sebenarnya sudah mendapat kuota impor 10 persen lebih besar dibanding tahun lalu. Namun, permintaan masyarakat melonjak sehingga kuota tersebut cepat habis.
Baca juga: SPBU Swasta Krisis BBM, Bahlil: Solusinya Kolaborasi dengan Pertamina
“Kuota yang diberikan sudah sesuai aturan. Tetapi kenyataannya, 110% dari kuota itu sudah terpakai sebelum akhir tahun," ujarnya.
"Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan tambahan melalui kerja sama dengan Pertamina,” tambahnya.
Pertamina nantinya akan menyediakan bahan bakar dasar tanpa campuran aditif.
Baca juga: BBM SPBU Swasta Langka, Pertamina Didorong Perbaiki Produk dan Layanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters