Anggota DPRD Kota Parepare, Ahmad Zulfikar Zuhdy (Muhammad Dzulkifli)
INDOZONE.ID - Anggota DPRD Kota Parepare, Ahmad Zulfikar Zuhdy, bergerak cepat merespons persoalan sampah yang dikeluhkan warga saat reses di Kilometer 3, Kecamatan Soreang, Rabu (17/9/2025).
Dalam pertemuan bersama konstituen, Zulfikar menerima banyak aspirasi terkait penanganan sampah yang dinilai belum optimal. Warga mengeluhkan tumpukan sampah di sejumlah titik akibat minimnya fasilitas dan armada pengangkut.
“Persoalannya adalah kurangnya tempat sampah, sehingga masyarakat sering membuang sampah sembarangan,” ungkap Zulfikar.
Tidak menunggu lama, ia langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare untuk menindaklanjuti laporan warga.
Baca juga: Polri Gagalkan Pengiriman 50.000 Benih Lobster di Cianjur, Negara Rugi Hampir Rp7,5 M!
Politisi muda itu juga mengimbau partisipasi masyarakat agar aktif melaporkan bila ada tumpukan sampah yang belum terangkut.
“Tadi saya sampaikan, kalau ada tumpukan sampah di pinggir jalan yang belum diangkut, warga bisa memfoto lokasinya dan segera melaporkan. Nanti saya juga akan teruskan ke dinas terkait,” jelasnya.
Zulfikar menegaskan DPRD akan mendorong pengadaan tempat sampah melalui anggaran perubahan.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan tempat sampah di wilayah yang membutuhkan,” ujarnya.
Baca juga: Ramai Tagar 'Khrisna Murti Anggraini' di X, Benarkan Ada Dugaan Perselingkuhan Jenderal Polri?
Selain itu, ia menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang membuat pelayanan belum maksimal.
“Kurangnya kendaraan pengangkut juga menjadi kendala utama. Ini akan kita perjuangkan agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran,” tambahnya.
Langkah cepat Zulfikar ini disambut positif warga, yang berharap permasalahan sampah di Parepare dapat segera teratasi dengan sinergi pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan