Polri berhasil gagalkan pengiriman benih lobster di wilayah Cianjur. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
INDOZONE.ID - Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik tindak pidana perikanan dengan bentuk pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sebanyak 50 ribu benih lobster tersebut jika berhasil dikirim, dapat merugikan negara dengan nilai mencapai Rp7,5 miliar.
Pada Selasa (16/9/2025) dini hari, tim berhasil menghentikan kendaraan yang sudah menjadi target mereka.
Baca juga: Banyak Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia, Dosen UGM Lakukan Penelitian
Dalam pemeriksaan kendaraan itu, petugas menemukan tujuh kotak karton berisi sekitar 50.000 ekor BBL.
Satu sopir berinisial JVQ (40) juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Sopir tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp 7,5 miliar dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp150 ribu per ekor.
Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah.
Idil mengatakan jika aktivitas tersebut sudah melanggar undang-undang.
"Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Perikanan. Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku dan pihak yang terlibat," kata Brigjen Idil dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Polri berhasil gagalkan pengiriman benih lobster di wilayah Cianjur. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan