Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 SEPTEMBER 2025 • 18:45 WIB

Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025Badan Legislasi DPR RI (Arie Prasetyo/Z Creators)

INDOZONE.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menegaskan aturan tersebut kini diusulkan langsung oleh DPR sebagai inisiatif, sehingga tidak lagi bergantung pada pemerintah.

RUU Perampasan Aset diajukan sebagai inisiatif DPR. Jadi langsung dibahas di DPR tahun 2025, tidak perlu menunggu proses dari pemerintah,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset hingga Reformasi Pajak

Sebelumnya, RUU ini hanya masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 lewat jalur pemerintah. Dengan perubahan status ini, pembahasan bisa dilakukan lebih cepat karena masuk jalur prioritas.

Selain RUU Perampasan Aset, Baleg turut menginventarisasi sejumlah usulan lain untuk periode 2025–2029. Beberapa di antaranya menyangkut RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas, hingga RUU Pekerja Platform.

Dari sekian usulan, ada tiga yang diprioritaskan untuk masuk perubahan kedua Prolegnas 2025, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri, serta RUU Kawasan Industri.

Baca juga: Presiden Prabowo Dapat Dukungan Dari Kejagung Soal RUU Perampasan Aset

Bob Hasan juga menyebut, RUU Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah berada dalam daftar panjang (long list) Prolegnas, meski belum masuk ke prioritas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!