INDOZONE.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertemu perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wapres, Jakarta, lada Minggu (31/8/2025).
Pertemuan ini membahas insiden meninggalnya Affan Kurniawan saat demo serta aspirasi agar pemerintah cepat tanggap menghadapi situasi terkini.
perwakilan ojol terdiri dari Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive. Mereka juga menegaskan tak mau terseret aksi anarkis.
Di forum ini, para pengemudi menyampaikan keresahan soal dampak aksi unjuk rasa terhadap mata pencaharian mereka.
“Alhamdulillah, (dalam) pertemuan tadi lebih banyak kita yang meminta, mengajukan aspirasi kepada Pak Wapres dan Alhamdulillah kita sefrekuensi ya untuk permasalahan yang saat ini sedang terjadi,” kata Rahman, perwakilan ojol dari Gojek dikutip dari laman Setwapres, Senin (1/9).
Baca juga: 5 Anggota DPR Dinonaktifkan, Ternyata Tak Diatur dalam UU MD3
Rahman menegaskan, pengemudi ojol terganggu dengan situasi belakangan ini. Penumpang berkurang, rasa aman juga menurun.
“Dan juga kita minta kepada pihak pemerintah untuk lebih cepat, untuk mengkondisikan kejadian-kejadian dan keadaan hari ini. Karena terus terang, dengan (adanya unjuk rasa) beberapa hari ini kami teman-teman ojek online terganggu dalam mata pencaharian,” jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah Massa: Jangan Rusak Indonesia dengan Kebencian
Menurut Rahman, komunitas ojol di berbagai wilayah sudah mengingatkan anggotanya agar tidak ikut aksi anarkis.
“Demo memang merupakan hak demokrasi… tapi jangan melakukan perusakan fasilitas umum dan penjarahan,” tegasnya.
Aspirasi itu langsung ditanggapi Wapres. Menurut Rahman, Gibran berjanji mengawal proses hukum terkait insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.
“Alhamdulillah beliau tadi menangkapnya secara positif dan menjanjikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku insiden yang menimpa almarhum, rakan kita, Affan Kurniawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas penting untuk meredam kemarahan rekan-rekan ojol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Setwapres