Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 09:19 WIB

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres Presiden Prabowo Subianto, Siapa Menterinya?

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres Presiden Prabowo Subianto, Siapa Menterinya?Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (kiri) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantor PCO. (ANTARA/Andi Firdaus)

INDOZONE.ID - Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menunggu Peraturan Presiden (Perpres), menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.

Ia menyebut instansi tersebut berbeda dengan kementerian yang keberadaannya diperintahkan langsung oleh UUD 1945. Di sisi lain, ada juga pembentukan kementerian berdasarkan mandat UU.

Oleh sebab itu, Presiden Prabowo akan mengeluarkan Perpres lebih dulu untuk menjalankan UU tersebut sehingga Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadi, ini ada undang-undang nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti, Presiden dalam hal ini akan membuat peraturan presiden untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” ujarn Hasan Nasbi, dikutip dari ANTARA, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Komnas Haji Usulkan Pemerintah dan DPR Larang Umrah Mandiri

Lantas, siapa yang akan memimpin Kementerian Haji dan Umrah kelak? Hasan Nasbi menjelaskan, bahwa pemimpin instansi tersebut akan diputuskan oleh Presiden Prabowo.

“Apakah kepala yang sekarang otomatis menjadi itu, biar Presiden yang menentukan,” jelasnya.

Lalu, seperti pembentukan instansi baru pada umumnya, Kementerian Haji dan Umrah juga memerlukan alokasi anggaran yang akan disiapkan oleh pemerintah.

“Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga,” ujarnya.

DPR RI Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Sebelumnya, RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah, telah disetujui oleh DPR RI, pada Selasa 26 Agustus 2025.

Baca juga:  13 Asosiasi Haji dan Umrah Tolak Legalitas Umrah Mandiri

Diketahui, RUU tersebut merupakan usul inisiatif dari DPR dengan tujuan meningkatkan pelayanan jemaah, menyesuaikan perkembangan teknologi, dan merespons kebijakan terbaru Arab Saudi.

Seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan, sehingga kementerian ini akan menjadi mitra resmi Komisi VIII DPR RI.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, kementerian ini akan jadi koordinator utama penyelenggaraan haji nantinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres Presiden Prabowo Subianto, Siapa Menterinya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!