Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 10 JULI 2025 • 13:12 WIB

Dukungan Nyata PANRB untuk Sekolah Rakyat: Pastikan Berkelanjutan dan Profesional lewat SDM dan Lembaga

Dukungan Nyata PANRB untuk Sekolah Rakyat: Pastikan Berkelanjutan dan Profesional lewat SDM dan LembagaSuasana Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat Jakarta (sumber: mempan.go.id)

INDOZONE.ID - Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem membutuhkan dukungan konkret, terutama dalam hal akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Salah satu langkah strategis dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dengan mengambil peran penting dalam penataan kelembagaan serta pemenuhan sumber daya manusia bagi Sekolah Rakyat. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 mengenai Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa Inpres tersebut menetapkan keterlibatan berbagai kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama. Kementerian PANRB, menurut Rini, bertindak sebagai instansi pendukung pada dua aspek penting: penguatan kelembagaan dan pengembangan SDM.

Peran Kementerian PANRB ini harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat agar benar-benar bisa dijalankan secara berkelanjutan dan profesional,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas Inpres No. 8 Tahun 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Kuota Sekolah Rakyat Banyuwangi Jenjang SD Belum Terpenuhi, Ini Dugaan Penyebabnya

Lebih lanjut, Rini menyatakan bahwa pengelolaan Sekolah Rakyat dilakukan di bawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial. Unit ini terintegrasi dengan Balai Diklat dan Politeknik Kesejahteraan Sosial yang selama ini telah beroperasi secara fungsional.

Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem kelembagaan Kementerian Sosial yang sudah memiliki jalur operasional, penganggaran, dan pembinaan SDM secara fungsional,” tambahnya.

Sebagai upaya memperkuat kelembagaan, Sekolah Rakyat dirancang sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 6 Tahun 2019. Penataan ini mempertimbangkan lokasi serta jenjang pendidikan yang akan dijalankan.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 8/2025, saat ini telah diusulkan 200 Sekolah Rakyat dengan jenjang pendidikan SMP, SMA, dan Sekolah Rakyat Terintegrasi,” ungkap Rini.

Dalam hal pemenuhan tenaga pengajar, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek. Kolaborasi ini difokuskan pada penyediaan guru yang sesuai dengan kebutuhan.

Dengan demikian, peran Kementerian PANRB tidak hanya memfasilitasi pemenuhan guru, tetapi juga mengawal proses seleksi yang adil, terukur, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Ini penting agar Sekolah Rakyat tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi juga memiliki guru yang kompeten dan sesuai kebutuhan lapangan,” tegas Menteri Rini.

Baca juga: Mensos Gus Ipul: 53 Titik Calon Sekolah Rakyat Masuk Daftar Renovasi

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan bahwa Sekolah Rakyat dapat menjadi sarana pendidikan yang inklusif, profesional, dan berdaya guna dalam mengatasi kemiskinan ekstrem secara menyeluruh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Menpan.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dukungan Nyata PANRB untuk Sekolah Rakyat: Pastikan Berkelanjutan dan Profesional lewat SDM dan Lembaga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!