Presiden RI, Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Seno)
INDOZONE.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan seluruh desa di Indonesia akan mendapatkan akses listrik dalam waktu kurang dari empat tahun.
"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan sampaikan listrik ke setiap desa di seluruh Indonesia. Saya kira kurang dari empat tahun. Target saya dalam empat tahun semua desa di Indonesia harus mendapat listrik," ujar Prabowo dalam konferensi video dengan Bupati Mappi Provinsi Papua Selatan, Kristosimus Yohanis Agawemu.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi video saat meresmikan pengoperasian dan pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan tenaga surya (PLTS) yang tersebar di 15 provinsi. Acara tersebut berlangsung di PLTP Blawan Ijen Unit 1, Bondowoso, Jawa Timur, pada Kamis (26/6/2025).
Kepala Negara menegaskan pemerintah akan mendorong semua pihak, termasuk PLN dan sektor swasta, untuk bekerja keras mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa.
Tak hanya itu, Presiden juga menyampaikan rencana pembangunan Koperasi Desa "Merah Putih" di setiap desa.
Koperasi ini nantinya berfungsi sebagai jaringan distribusi untuk menyalurkan hasil produksi desa ke tingkat kabupaten dan provinsi, maupun sebaliknya.
Pembangunan koperasi ini akan berjalan seiring dengan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih melalui pembangunan PLTS di berbagai desa.
"Kita akan beri listrik ke semua desa di seluruh Indonesia dalam waktu yang secepat-cepatnya. Itu adalah tekad saya sebagai Presiden Indonesia dan kita akan mampu dan tidak lama lagi kita akan sampai ke semua desa," ujar Prabowo.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Minta Iran dan Israel Segera Cari Jalan Damai
Pernyataan Presiden Prabowo ini menanggapi informasi yang disampaikan Bupati Mappi Kristosimus, di mana ada 67 kampung di wilayahnya belum mendapat akses listrik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA