Selasa, 08 OKTOBER 2024 • 13:40 WIB

Transformasi Ekonomi Melalui Hilirisasi Warisan Jokowi untuk Indonesia Maju

Author

Presiden Joko Widodo (tengah) di acara Groundbreaking Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di KEK Gresik, Jawa Timur, Selasa (12/10/2021). (ANTARA/HO-BPMI Setpres/Lukas/pri)

INDOZONE.ID - Program hilirisasi yang gencar dilakukan selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), harus berlanjut di era pemerintahan selanjutnya, yang akan dimulai pada 20 Oktober 2024 nanti. Hal ini penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadi Negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Program ini memang membutuhkan komitmen kuat, karena membutuhkan proses panjang. Presiden Jokowi pun telah menunjukkan hal ini, karena prosesnya dimulai pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) terbit setelah melalui proses alot di DPR RI.

Dengan ini, negara mulai membebankan kewajiban pada perusahaan pertambangan, untuk melakukan pengolahan dan atau pemurnian mineral mentah. Ini berarti penjualan mineral mentah tak boleh lagi dilakukan.

Meski demikian, penerapan mandat UU ini tak serta merta dapat dilakukan. Besarnya penolakan membuat pemerintah saat itu memberi kelonggaran tenggat waktu pembangunan smelter atau pemurnian mineral.

Selama masa transisi, pemerintah juga masih mengizinkan ekspor mineral mentah sembari menunggu penyelesaian pembangunan smelter. Proses ini bahkan kembali molor hingga tiga tahun sampai 2017, yang menjadi tenggat waktu penyelesaian fasilitas smelters.

Selain itu, sejumlah pelaku usaha juga melakukan perlawanan hukum dengan membawa UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pertengahan 2014. Namun usaha ini gagal, karena MK menolak gugatan tersebut.

Presiden Jokowi yang mulai menjalankan tugas sebagai Presiden pada 20 Oktober 2014, melanjutkan program ini. Hal ini menjadi sebuah keputusan politik penting, sekaligus menunjukkan komitmen kuat terhadap kemajuan bangsa, meskipun terbentang jalan terjal dalam pelaksanaannya.

Jalan Terjal Hilirisasi di Era Jokowi

Tantangan awal yang dihadapi pemerintahan Jokowi dalam upaya hilirisasi datang dari legislatif. Ini karena pada awal 2015, sebagian anggota DPR meminta ekspor bijih nikel dan bauksit kembali dibuka.

Selain itu, ada juga tekanan politik sebagai reaksi terhadap kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah ini.

Baca Juga: Tantangan Gibran dan Bahlil: Memastikan Investasi Hilirisasi Indonesia Berkelanjutan di Masa Depan


Namun situasi mengkhawatirkan ini terbayar dengan produksi perdana nickel pig iron atau NPI pada 2015, tahun pertama pemerintahan Jokowi.

NPI adalah sejenis logam campuran nikel dan besi, yang pertama kali diproduksi di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Kemudian pada 2016, produksi perdana alumina dilakukan di Kalimantan Barat.

Tantangan lebih besar datang dari dunia internasional, setelah Presiden Jokowi memulai kebijakan penghentian ekspor bijih nikel ke Uni Eropa pada 2020.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia mendapat tekanan dari negara-negara Uni Eropa. Mereka menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) atas tudingan proteksionisme komoditas bijih nikel.

Tekanan Uni Eropa disikapi dengan berani oleh pemerintahan Jokowi. Tak gentar, pemerintah menguatkan posisi Indonesia dalam persaingan global dengan meneken sejumlah aturan, menggenjot pembangunan smelter, sembari menjaga daya tahan industri dalam negeri.

Kebijakan ini dilakukan dengan kesadaran untuk mewujudkan mimpi menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

Dengan hilirisasi, pemerintah mengincar peningkatan devisa negara, investasi nilai tambah produk, hingga penciptaan lapangan kerja, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan cadangan nikel yang dimiliki sebanyak 21 juta ton, menjadikan Indonesia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.

Ilustrasi smelter Freeport (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Hal ini membuat Indonesia berpeluang menjadi pemain global dalam rantai pasok kendaraan listrik, yang komponennya berasal dari produk turunan nikel.

Saat ini, sudah terjadi peningkatan permintaan nikel dan produk turunannya, seiring peningkatan tren produksi kendaraan listrik di seluruh dunia.

Kebutuhan terhadap nikel dan produk turunannya diperkirakan akan semakin pesat di masa mendatang, sehingga akan berdampak pada kemajuan Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.

Dampak Positif Hilirisasi

Sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045 yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju, hilirisasi membutuhkan waktu panjang dengan program yang berkesinambungan.

Karena itu, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, menyebut Presiden Jokowi sudah menetapkan peta jalan hilirisasi mineral, bahkan sampai 2045 menuju Indonesia Emas.

Dalam program jangka menengah, hingga 2030, sudah ada 10 teknologi hilirisasi yang akan diterapkan guna menghasilkan produk-produk hilirisasi.

Meliputi coal gasification yang menghasilkan methanol dan DME; coal liquifaction untuk produksi SNG ammoniadan hidrogen olefin; serta coal briquette untuk menghadilkan briket barubara, bio massa, serta briket terkarbonisasi.

Selanjutnya adalah cokes making yang menghasilkan batubara metalurgi; coal upgrading untuk produksi batubara kelistrikan dan industri; esktraksi batubara untuk material maju, LTJ, asam humat dan asam fulvat; bending facility cofiring biomassa dan penerapan IGCC (kelistrikan dan penerapan CCT pada pembangkit); serta penerapan CCS/ CCUS fasilitas pengembangan dan pemanfaatan batubara untuk penurunan emisi CO2.

Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebut peningkatan nilai tambah pada komoditas pertambangan mineral harus dilakukan melalui proses pengolahan dan pemurnian, baik untuk komoditas tambang mineral logam, komoditas tambang mineral bukan logam, maupun komoditas tambang batuan.

Pendapatan Meroket


Sejauh ini, kebijakan hilirisasi telah menunjukkan hasil positif dengan peningkatan pendapatan domestik bruto (PDB).

Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2024, peningkatan ekspor nikel mengalami lonjakan setelah dilakukan proses pengolahan. Sejak dimulai program hilirisasi, nilai ekspor bijih nikel mentah mengalami peningkatan pada 2018-2019 menjadi US$1 miliar.

Namun nilai pendapatan terus mengalami peningkatan justru setelah proses pengolahan dimulai, sekaligus pemberlakuan larangan ekspor bijih nikel, untuk fokus pada ekspor produk olahan.

Pada 2014-2016, nilainya masih berada di kisaran US$1 miliar. Perlahan tapi pasti, terjadi peningkatan menjadi US$2,14 miliar pada 2017, lalu US$2,23 miliar pada 2018.

Pada 2022, nilainya meroket menjadi US$19,62 miliar, dan masih meningkat menjadi US$22,37 miliar pada 2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada November 2023, pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan ketiga tahun ini mencapai 5,20 persen secara tahunan. Ini lebih tinggi ketimbang triwulan kedua 2023 yang mencapai 4,88 persen.

Ilustrasi tambang nikel.

Merujuk data PDB, industri pengolahan memberi kontribusi terbesar dengan 18,75 persen pada triwulan ketiga 2023. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kontribusi pada periode yang sama 2022 yang sebesar 17,97 persen.

Kinerja ini juga lebih tinggi dibandingkan triwulan kedua 2023 yang mencapai 18,25 persen. Jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi nasional, sumbangan industri pengolahan mencapai angka 1,06% poin pada triwulan ketiga 2023.

Ini menjadi komponen sumber pertumbuhan tertinggi perekonomian, pada triwulan ketiga tahun ini yang sebesar 4,94 persen secara tahunan.

Kinerja industri pengolahan yang positif ini sejalan dengan Prompt Manufacturing Index (PMI) triwulan ketiga 2023 yang dirilis Bank Indonesia.

PMI pada triwulan III-2023 tercatat pada level 52,93% lebih tinggi dibandingkan triwulan II-2023 yang sebesar 52,39%.

PMI di atas 50%, menjadi indikasi bahwa dunia usaha berada pada fase ekspansi. Adapun indeks di bawah 50% berarti keadaan berada dalam kondisi sebaliknya.

Lonjakan Investasi

Selain meroketnya pendapatan dari peningkatan ekspor produk olahan, lonjakan investasi juga terjadi setelah peogram hilirisasi dijalankan.

Menurut laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan data BPS, investasi di sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya mencapai Rp171,2 triliun pada 2022. Angka ini menjadi nilai investasi tertinggi di tahun itu.

Nilai investasi tersebut juga menunjukkan lonjakan tiga kali lipat ketimbang angka yang tercatat pada 2019 yang senilai Rp 61,9 triliun.

Baca Juga: Kisah Sukses Hilirisasi Indonesia: Eks Mendag Lutfi Cerita Perjalanan Penuh Tantangan

Pada tahun ini, investasi di sektor tersebut hanya menempati posisi keempat dalam hal investasi terbanyak.

Mengutip hasil studi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang dirilis pada 2023, lonjakan investasi ini tersebar di empat provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

INDEF menggarisbawahi Sulawesi Selatan, yang meski jumlah produksi bijih nikelnya lebih rendah dari daerah lain, tetapi memberi kontribusi lebih tinggi pada PDB daerahnya karena menjalankan hilirisasi.

Adapun jumlah bijih nikel yang diolah Sulawesi Selatan pada 2022 adalah sebanyak 2,6 juta ton, dengan serapan lapangan kerja baru hingga 36.207 orang.

Sementara itu, di Maluku Utara, komoditi tertinggi adalah bijih besi, dengan pengolahan 34,9 juta ton, menjadikannya yang tertinggi di antara tiga provinsi lain. Industri olahan ini telah membuka lapangan pekerjaan untuk 8.939 orang.

Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa investasi pertambangan yang diikuti hilirisasi, memberi dampak positif terhadap ekonomi, baik di daerah penghasil maupun secara lebih luas di tingkat nasional.

Kedua hal tersebut menjadi langkah strategis, yang secara efektif memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk kemakmuran dan menyejahterakan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPS, Kementerian ESDM

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU