Senin, 02 SEPTEMBER 2024 • 14:00 WIB

RS Medistra Terapkan Standar Internasional tapi Rasis Larang Dokter hingga Perawat Kenakan Hijab, Berujung Minta Maaf

Author

RS Medistra diduga larang dokter hingga perawatnya pakai hijab

INDOZONE.ID - Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan ramai menjadi sorotan publik usai munculnya dugaan larangan penggunaan hijab untuk dokter, perawat, hingga petugas kesehatan.

Dugaan pelarangan itu muncul lewat sebuah surat yang ditulis dokter bernama Diani Kartini, ditujukan kepada manajemen RS Medistra pada 29 Agustus 2024 kemarin.

Diani Kartini mempertanyakan mengapa RS Medistra yang mengakunya berstandar internasional, tapi kenapa masih rasis terhadap penggunaan hijab.

Berikut isi lengkap surat Diani Kartini yang ditujukan untuk manajemen RS Medistra.

Isi surat dokter Diani Kartini terkait larangan memakai hijab bagi dokter hingga perawat di RS Medistra

Baca Juga: KDRT Bukan Hal Baru, tapi Masih Banyak yang Belum Paham: Ingat, Korban Jangan Takut Lapor!

MUI hingga DPRD Angkat Bicara

Dugaan adanya kebijakan diskriminatif terhadap tenaga medis berhijab di RS Medistra, memicu reaksi dari banyak pihak, khususnya MUI, politikus, hingga DPRD.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, mengecam keras dugaan tersebut dengan mengatakan bahwa tindakan itu sangat tidak etis serta bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

"Jika benar hal demikian terjadi, ini tidak hanya menyakiti hati umat Islam tetapi juga melanggar hak asasi manusi (HAM) dan konstitusi," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Senin (2/9/2024).

MUI meminta agar pihak manajemen RS Medistra segera memberi klarifikasi, dan mendesak Kemenkes turun tangan untuk melakukan investigasi terkait dugaan tindakan tersebut.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta Achmad Yani juga mendesak agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera melakukan investigas terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia ini.

"Tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk menjalankan keyakinannya tidak pantas dilakukan di era sekarang. Dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat kerja ini, jika benar, merupakan pelanggaran HAM yang serius dan harus ditindak tegas," tegas Achmad Yani.

Selain itu, Achmad Yani juga meminta agar pihak manajemen RS Medistra segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut untuk meredam keresahan yang telah menyebar di masyarakat.

Di sisi lain, politikus M Taufik Zoelkifli turut mengecam dan sangat menyayangkan aturan RS Medistra tersebut.

"Terjadi lagi pelarangan pemakaian busana yg menutup aurat (jilbab). Setelah Paskibraka 17 Ags di IKN, kali ini dialami oleh dokter2 di RS Medistra, yg disuarakan dengan berani oleh salah satu dokternya. DPRD Jakarta sudah bersuara membela. Semoga diikuti oleh yg lain," ungkap M Taufik Zoelkifli.

Baca Juga: Gagal di Jakarta dan Mundur dari Jabar, Anies Baswedan Pilih Jadi 'Rakyat Biasa' di Periode Pertama Prabowo-Gibran?

Pihak RS Medistra Minta Maaf

Buntut pemberitaan hingga desakan dari banyak pihak, akhirnya pihak RS Medistra menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan larangan pemakaian jilbab bagi dokter, perawat, hingga petugas kesehatan yang bekerja di rumah sakit.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," isi pernyataan dari Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQu.

Tak hanya meminta maaf, pihak RS Medistra juga mengaku terbuka untuk siapa saja tenaga medis yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," tandas Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Analisis Redaksi, X/@LoneLynx___

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU