INDOZONE.ID - Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi di dunia. Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah menerapkan beberapa demokrasi, seperti demokrasi Pancasila pada 1965-1998.
Apa yang dimaksud demokrasi Pancasila? Secara sederhana, demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berpusat pada nilai-nilai Pancasila.
Seperti diketahui, Pancasila merupakan ideologi dan pedoman hidup bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para tokoh bangsa.
Dalam penerapannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, kekeluargaaan, gotong-royong, dan menjamin keadilan sosial dan hak asasi manusia (HAM, sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga: Pengertian Demokrasi: Prinsip, Ciri-Ciri, dan Contoh Pelanggaran dalam Praktik Politik
Demokrasi pun menekankan hak dan kewajiban warga negara. Tak ayal, demokrasi Pancasila berpijak pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Demokrasi Pancasila bukan cuma sistem, melainkan etika dalam bernegara dan berbangsa dalam sehari-hari.
7 Ciri Demokrasi Pancasila
1. Berdasarkan Nilai Pancasila
Sesuai namanya, lima sila dalam Pancasila menjadi dasar atau akar dalam penerapan demokrasi Pancasila, baik untuk bernegara maupun berbangsa.
2. Kedaulatan Rakyat
Demokrasi Pancasila menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Rakyat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan politik, seperti pemilihan langsung yang jujur dan adil.
3. Menghargai Keberagaman dan Toleransi
Sebagai negara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan ras, keberagaman serta toleransi amatlah penting. Demokrasi Pancasila menumbuhkan toleransi antaragama, suka, dan budaya.
4. Budaya Politik Gotong-Royong
Demokrasi menjadikan gotong-royong sebagai semangat utama dalam mewujudkan keadilan dan kemajuan bersama.
5. Menegakkan HAM
Semua negara menjunjung tinggi HAM, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, kebebasan berpendapat hingga beragama, dan hak untuk hidup layak merupakan bagian dari demokrasi Pancasila.
6. Partisipasi Publik
Demokrasi Pancasila membuat rakyat aktif dalam berbagai terkait pemerintahan, seperti musyawarah, forum publik, dan konsultasi kebijakan.
Partisipasi publik yang aktif, memperbesar peluang kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi rakyat. Partisipasi bak jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan rakyat.
7. Sistem Ketatanegaraan Seimbang
Demokrasi Pancasila ingin ada kontrol dalam pemerintahan sehingga kekuasaan tidak disalahgunakan. Alhasil, pemisahan kekuasaan dilakukan antara lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang biasa dikenal sebagai trias politica.
6 Aspek Demokrasi Pancasila
1. Kedaulatan Rakyat sebagai Fondasi Utama
Inti dari demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Tak ayal, pemerintah wajib menjalankan amanat rakyat demi menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Baca juga: Apa yang Dimaksud Demokrasi Terpimpin?
2. Keseimbangan Kekuasaan
Pembagian kekuasaan mencegah terjadinya dominasi yang menguntungkan segelintir orang, bukan rakyat. Diharapkan, kontrol antara lembaga-lembaga pemerintahan membuat negara berjalan transparan dan akuntabel.
3. Perlindungan Hak dan Martabat Manusia
Demokrasi Pancasila memastikan hukum adil kepada setiap warga negara. Jadi, semua orang punya hak yang sama di mata hukum dan pemerintahan.
4. Menghargai Keberagaman Sosial dan Budaya
Demokrasi Pancasila menempatkan perbedaan masyarakat dalam konteks sosial budaya, seperti suku, ras, serta agama, sebagai kekayaan yang menyatukan Indonesia.
5. Partisipasi Rakyat dalam Pembangunan
Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah, dialog, dan keterlibatan rakyat dalam setiap kebijakan. Aspirasi rakyat akan menentukan arah pembangunan nasional.
6. Pembangunan Berkelanjutan dan Keadilan Sosial
Dalam demokrasi Pancasila, pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan harus seimbang. Jadi, kebijakan pemerintah akan berpihak pada rakyat.
Nah, itulah penjelasan dari demokrasi Pancasila yang pernah dijalankan di Indonesia. Demokrasi Pancasila menggabungkan nilai-nilai universal dengan kearifan lokal yang terpatri dalam Pancasila, untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KPU