INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan rencana untuk meningkatkan kandungan minyak kelapa sawit dalam biodieselnya menjadi 50 persen, atau yang dikenal dengan program B50 mulai tahun 2026.
Namun, menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, program ini kemungkinan tidak akan dimulai pada bulan Januari 2026.
Saat ini, Indonesia sudah menerapkan kewajiban penggunaan biodiesel dengan campuran 40 persen minyak kelapa sawit (B40).
Upaya peningkatan ke B50 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, yang selama ini masih cukup tinggi.
Baca juga: Perusahaan Jepang Buat Biodiesel Ramah Lingkungan dari Kaldu Ramen & Minyak Goreng Bekas
Eniya menjelaskan, pemerintah akan melakukan serangkaian uji coba untuk campuran B50 ini. Proses pengujian tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga delapan bulan.
"Menteri dan wakil menteri telah menetapkan rencana untuk pelaksanaan tahun 2026, namun bulan pelaksanaannya belum diputuskan," ujar Eniya.
Jadwal peluncuran B50 akan disesuaikan dengan hasil persiapan teknis yang sedang berjalan.
Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan pengujian campuran B50 akan dimulai secara resmi.
Baca juga: Polsek Merlung Amankan Pelaku Pencurian 73 Janjang Buah Sawit Milik Perusahaan
Rencana Indonesia memperluas penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar, sering kali memengaruhi harga minyak nabati di pasar dunia.
Hal ini karena kekhawatiran Indonesia, sebagai negara pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia, akan mengurangi ekspor demi memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Baca juga: Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa Sawit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters