Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 10 AGUSTUS 2025 • 13:48 WIB

Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa Sawit

Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa SawitCheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa Sawit. (Dok. Humas Kejaksaan)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung menetapkan Cheryl Darmadi, Direktur Utama PT Asset Pasific sekaligus anak Surya Darmadi, sebagai buronan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu. Cheryl diketahui memiliki tiga alamat, salah satunya di Singapura.

Cheryl Darmadi, kini berstatus buronan setelah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak pernah hadir.

Penetapan status ini diumumkan lewat akun resmi Instagram Kejagung, @kejaksaan.ri, lengkap dengan data tiga alamat Cheryl. Dua di Jakarta Selatan dan satu di Nassim Park Residence, Singapura.

“Tersangka CD telah tiga kali dipanggil sebagai tersangka dan tidak pernah hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dilansir dari laman Kejaksaan, Minggu (10/8/2025).

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Asset Pasific dan Ketua Yayasan Darmex.

Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa SawitCheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa Sawit. (Dok. Humas Kejaksaan)

Ia diduga terlibat dalam pencucian uang hasil tindak pidana korupsi penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal di Indragiri Hulu.

Selain Cheryl, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) juga menetapkan dua tersangka korporasi, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas.

Menurut Kejagung, PT Darmex Plantation melalui tiga anak usahanya memperoleh izin lokasi dan izin usaha perkebunan secara melawan hukum.

Hasil kejahatan dari lahan yang masuk kawasan hutan itu kemudian dialirkan ke sejumlah pihak, termasuk PT Asset Pasific, PT Alfa Ledo, PT Monterado Mas, Yayasan Darmex, hingga ke tangan Surya Darmadi dan Cheryl Darmadi.

Dana tersebut disamarkan dalam bentuk deposito, setoran modal, pelunasan utang pemegang saham, serta pembelian aset di dalam dan luar negeri.

Kejagung menyebut seluruh aliran dana itu dikendalikan oleh Cheryl dan Surya Darmadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kejaksaan RI

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus Pencucian Uang Kelapa Sawit

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!