Kamis, 29 FEBRUARI 2024 • 16:20 WIB

Ratusan Kader dan Caleg NasDem Geruduk Kantor Kecamatan Sumbersari, Ada Apa?

Author

Ratusan massa dari Kader dan juga sejumlah Caleg NasDem menggeruduk Kantor Kecamatan Sumbersari, Jember.

INDOZONE.ID - Ratusan massa dari Kader dan juga sejumlah Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggeruduk Kantor Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (28/2/2024).

Aksi itu dilakukan, sebagai bentuk protes dan menuntut keadilan. Pasalnya, salah seorang Caleg asal Partai besutan Surya Paloh itu, menduga ada tindak pergeseran atau pencurian suara di wilayah Dapil 1 Jember, untuk Pileg tingkat DPRD Jember.

Seorang Caleg yang merasa dirugikan David Handoko Seto, mengatakan aksi itu untuk menuntut tanggung jawab dari PPK Kecamatan Sumbersari. Bahkan adanya dugaan pergeseran atau pencurian suara itu, terindikasi ada aksi suap.

Dimana salah seorang Caleg asal dapil dan partai yang sama. Diduga menyuap agar dilakukan tindak kecurangan pemilu pergeseran suara itu.

Baca Juga: Viral Aksi Preman Pungli Berujung Pecahkan Kaca Mobil di Tanah Abang, Polisi Turun Tangan

Dengan membayar uang sekitar Rp 5 juta kepada PPK Kecamatan Sumbersari.

"Kami struktural Partai NasDem meluruk PPK Sumbersari. Karena bukan lagi diduga, tapi sudah terbukti ada kecurangan pencurian atau pergeseran suara. Dari suara Partai NasDem, kepada salah satu Caleg yang itu dilakukan dengan sengaja. Bahkan dilakukan (pergeseran suara) itu lewat sebuah transaksi (penyuapan). Ini harus diusut tuntas, lewat aksi ini kami meminta pertanggung jawaban PPK Sumbersari," kata David saat dikonfirmasi di sela aksi.

Ratusan massa dari Kader dan juga sejumlah Caleg NasDem menggeruduk Kantor Kecamatan Sumbersari, Jember.

"Mungkin saja dilakukan oleh Oknum, tetapi PPK Sumbersari ini lembaga resmi kolektif, kolegial, di bawah KPU. Maka harus bertanggung jawab soal produk hukum yang sudah dikeluarkan. Nah itu, kami di sini mempertanyakan kenapa itu terjadi. Ingat ini bukan tidak sengaja, tapi disengaja," sambungnya.

David menjelaskan, dari hasil suara yang sudah disahkan oleh PPK Kecamatan Sumbersari. Ada perubahan hasil suara yang menguntungkan rivalnya sesama di Partai NasDem.

Baca Juga: Hari Ini Rektor UP Non Aktif Diperiksa Polda Metro Kasus Pelecehan

"Karena di DA1 yang sudah dishare (bagikan) ke seluruh saksi partai itu ada 18 partai. Tapi ketika ditandatangani angkanya berubah. Perubahan angka perolehan suara itu tidak main-main. Partai kami yang dirugikan," ulasnya.

"Bahkan indikasi ini, tidak menutup kemungkinan terjadi dengan partai lain. Kami punya buktinya, dan ada di DA (D-Hasil) yang dishare ke semua saksi. Saksi dan PPK melakukan pleno finalisasi. Kemudian di DA 1 dan ditandatangani dan diterima oleh semua saksi," lanjutnya.

Namun karena merasa protesnya saat penghitungan tidak digubri. Dilakukan aksi menggeruduk Kantor Kecamatan Sumbersari itu.

"Kami ingin keadilan, kami ingin ini pelakunya diproses secara hukum. Karena hal ini, sudah terjadi suap menyuap ada transaksi uang Rp 5 juta dari informasi yang kami terima. Dilakukan oleh Oknum Caleg atas instruksi petugas PPK dari kecamatan lain," tegasnya.

Terkait aksinya yang menggeruduk dan melakukan blokade kepada sejumlah truk pengantar logistik Pemilu. Kata Caleg DPRD Jember incumbent ini, semata-mata untuk bentuk tindakan tegas.

Bentuk blokade yang dilakukan, Caleg yang juga bergerak dibidang ke relawanan Baret Nasdem ini memarkirkan kendaraan mobil dan ambulans partai di pintu keluar Kantor Kecamatan Sumbersari.

"Kami tidak memblokade sebenarnya, tapi kami hanya ingin Panwaslu dan PPK datang lengkap. Kami akan tunggu, kalau Panwas dan PPK tidak lengkap. Kami tidak akan mengeluarkan kendaraan-kendaraan kami," ujarnya.

"Kami tidak ada urusan dengan logistik dan yang ada di sini. Biar jadi tanggung jawab PPK, mereka harus bayar ongkos (sewa) truk per hari. Barusan kami dikomplain sopir-sopir (pengantar logistik pemilu). Tapi kami jawab tidak ada urusan dengan jenengan, haknya ada di PPK. Kalau tidak dijawab, ya sudah kendaraan ini kami tinggal di sini," sambungnya.

Menanggapi aksi yang dilakukan, Komisioner Bawaslu Jember, Divisi Penindakan, Data dan Informasi, Devi Aulia Rahman mengatakan jika permasalahan ini dampak dari produk hukum yang sudah dikeluarkan oleh PPK Kecamatan Sumbersari.

"Ketika model (Formulir) D-Hasil yang dikeluarkan oleh PPK Kecamatan Sumbersari, ini dianggap tidak sama dengan C-Hasil. Yakni perolehan suara salah satu Caleg (NasDem). Nah sehingga ini memicu kemarahan. Dari persoalan ini, kami Bawaslu Kabupaten Jember siap menerima laporan dalam bentuk apapun, dan menindaklanjuti itu. Kami sudah menyampaikan mekanisme itu (dugaan tindak pelanggaran administratif atau pidana), kami siap menunggu di kantor," ujar Devi saat dikonfirmasi terpisah.

"Kalau permasalahan truk ini tidak bisa keluar, ini beda hal atau persoalan," sambungnya.

Terkait persoalan dugaan pencurian atau pergeseran hasil suara, Devi membenarkan adanya hal tersebut.

"Laporan dari Pawaslu Kecamatan (Sumbersari) kemarin. Disampaikan bahwa memang ada pergeseran, tapi itu D-Hasil Kecamatan sudah dikeluarkan. Kami membersamai (mendampingi) Panwaslu Kecamatan. Untuk memberikan saran perbaikan kepada PPK, ketika nanti direkapitulasi kabupaten," bebernya.

"Teman-teman PPK membacakan ada kekeliruan baik di sengaja atau tidak disengaja. Mereka harus menyampaikan itu di forum rekapitulasi di tingkat kabupaten," imbuhnya.

Menanggapi soal adanya dugaan suap, lanjutnya, sampai saat ini Bawaslu Jember belum menerima laporan atau bukti tersebut.

"Kami belum mengetahui hal itu (dugaan suap). Kalaupun ada nantinya akan jadi dugaan adanya tindak pidana pemilu," ucapnya.

Sementara itu menurut Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in, adanya aksi ini nantinya akan melalui proses regulasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terkait kejadian ini, secara produk hukum sudah selesai di tingkat Kecamatan Sumbersari. Nah karena ini sudah jadi produk hukum, terkait rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan. Maka ketika untuk membuka proses kembali, maka mekanismenya kita menunggu rekomendasi ataupun rekomendasi dari tingkat Panwascam atau pihak Bawaslu Jember," ujar Syai'in.

"Ketika rekapitulasi hasil suara ini jadi produk hukum, untuk membuka kembali. Harus melalui mekanisme juga. Yakni rekomendasi itu dari Bawaslu Jember," tuntasnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung