INDOZONE.ID - Polisi membeberkan sosok dari seorang ibu yang viral usai terseret beberapa meter, akibat mempertahankan motor yang sedang dicuri di Bekasi.
Rupanya, korban yang merupakan pegawai kursus stir mobil, saat itu tengah berupaya menggagalkan aksi pencurian motor milik konsumennya.
"Jadi yang pemilik motor ini atas nama Murniasih. Nah, Ibu Murniasih ini datang ke tempat kursus mobil dengan maksud mau latihan mengemudi," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi wartawan, Rabu (28/2/2024).
Sedangkan sosok korban yang terseret bernama Indah Agustiani. Dia merupakan salah satu admin di tempat kursus tersebut.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Korban Begal Terseret Motor di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Sesaat sebelum insiden ini terjadi, Murniasih menitipkan sepeda motornya namun dalam posisi kunci motor masih menempel di kontak. Murniasih kemudian pergi bersama pengajarnya untuk berlatih mengemudi.
"Si korban, Indah Agustian ini melihat ada orang yang mau ambil motor, larilah dia keluar, kemudian teriak maling sambil dikejar itu orang sambil pegangan belakang motor itu, akhirnya dia terseret," ungkap Gurnald.
Pasca terseret beberapa meter, korban langsung ditolong dan dilarikan ke rumah sakit. Korban sendiri mengalami luka-luka yang cukup banyak.
"Untuk luka-luka si Indah Agustiani ini di sekujur paha sebelah kiri sama di bagian kaki kemudian ada terbentur juga di bagian kepala, di jidat sebelah kanan sama di pipi sebelah kanan, terus di kaki di jari kaki dengan mata kaki, kaki kanan juga luka," kata Gurnald.
Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dibuat geger dengan adanya video merekam aksi begal menyeret seorang wanita. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pihak aparat kepolisian sendiri sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Kekinian, pelakunya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan