Rabu, 14 FEBRUARI 2024 • 14:59 WIB

Antisipasi Ricuh Pasca Pencoblosan, Kapolri Sebut Boleh Aksi di Jalan Asal....

Author

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara terkait potensi adanya aksi hingga kericuhan pasca perhitungan suara Pemilu 2024 selesai digelar. Kapolri tidak melarang adanya aksi di jalan, namun dia meminta aksi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pasca pencoblosan tentunya akan ada potensi yang kemudian bisa menerima terhadap hasil ataupun sebaliknya sehingga kemudian hal-hal demikian kita antisipasi," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Kapolri meminta massa yang tidak menerima hasil Pemilu untuk mengajukan keberatan melalui jalur-jalur hukum yang ada.

Baca Juga: Pemilu 2024 Ramah Lingkungan: TPS 14 Ngampilan Yogyakarta Gandeng Sampah untuk Sukseskan Demokrasi

"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar karena ada Bawaslu, KPU, MK itu adalah institusi atau badan yang diberikan manakal ada protes hasil yang tidak sesuai yang diharapkan," ungkap Kapolri.

Lebih jauh, Jenderal Sigit membahas seputar potensi terjadinya aksi massa yang turun ke jalan. Dia meminta massa tersebut untuk tetap tertib.

"Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis dan tidak membahayakan masyarakat dan orang lain," kata Kapolri.

Baca Juga: Penglima TNI-Kapolri Pastikan Proses Pemungutan Suara Aman Hingga Siang Ini

Lebih jauh, pimpinan tertinggi institusi kepolisian itu menyatakan pihaknya bersama TNI siap menghadapi berbagai hal yang akan terjadi kedepannya pasca hasil perhitungan suara selesai.

"TNI-Polri siap apabila seandainya itu kemudian turun ke jalan dan kemudian mau tidak mau ini tentunya akan mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat lain tentunya kami semua siap menghadapi segala kemungkinan," pungkas Kapolri.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan