INDOZONE.ID - Di tengah keriuhan Pemilihan Umum, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 RT 28 RW 05 Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Yogyakarta, tampil beda dengan mengusung konsep yang tak lazim - pemanfaatan sampah. Sebuah inisiatif yang memberikan warna baru pada proses demokrasi di kota ini (14/2/2024).
Dimas Arifin Hamzah, Koordinator Tim Pendukung TPS 14 Ngampilan, mengungkapkan bahwa konsep lingkungan yang diadopsi memiliki fokus khusus pada pemanfaatan sampah. Meskipun terdapat korelasi dengan isu pemilu, namun penggunaan sampah sebagai konsep utama ingin memberikan kontribusi positif terhadap penanganan sampah, isu strategis yang tengah dihadapi oleh Kota Yogyakarta.
Mengintip suasana di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, tampak lukisan menarik dengan tulisan "Wilayah Resik Rezekine Apik" dan "Pilih Seng Becik Negarane Apik" di belakang kotak pencoblosan. Slogan tersebut bukan hanya sekadar hiasan visual, melainkan menggambarkan kesinambungan antara konsep lingkungan ("Wilayah Resik Rezekine Apik") dan harapan pemilu ("Pilih Seng Becik Negarane Apik").
Baca Juga: 6 TPS di Jaktim Masuk Kategori Sangat Rawan, Polisi: Pengamanannya Sangat Extra
Selain konsep lingkungan, TPS ini juga menciptakan suasana non-formal. Para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) tampil dengan pakaian seadanya, menciptakan atmosfer yang lebih santai dan akrab. Semua ini merupakan usaha untuk memvisualisasikan sudut Kota Yogyakarta, terutama wilayah pinggiran, dengan konsep apa adanya.
Gerobak sampah yang terpajang di depan TPS 12 bukan hanya sekadar aksesori, melainkan visualisasi nyata tentang penanganan sampah. Di dalam TPS, sudut-sudut bangunan dihiasi oleh sampah yang telah diolah atau masih dalam bentuk bahan baku, mulai dari galon, botol minum, lampu hias, kerajinan tangan, hingga ember tumpuk.
Menariknya, semua sampah yang digunakan berasal dari Bank Sampah RT 28 RW 05 Kalurahan Ngampilan. Bahkan peralatan yang digunakan di TPS juga merupakan milik masyarakat sekitar, hampir tidak ada yang dibeli khusus menyambut pemungutan suara.
Dimas berharap bahwa konsep lingkungan yang diusung oleh TPS 12 ini dapat menjadi pemahaman baru bagi masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari rumah. Harapannya, inisiatif ini dapat memberikan kontribusi kecil namun berarti dalam mengatasi permasalahan sampah yang dihadapi oleh Kota Yogyakarta.
Dengan langkah kreatif seperti ini, TPS 14 RT 28 RW 05 Kalurahan Ngampilan tidak hanya menjadi tempat untuk menentukan pilihan politik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi upaya pelestarian lingkungan dan penanggulangan masalah sampah di level lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/medsosid