Kamis, 08 FEBRUARI 2024 • 12:20 WIB

Cak Imin Janji Sejahterakan Guru PAUD jika AMIN Menang: Honor Harus di Atas UMK!

Author

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar berdiskusi dengan seribuan guru PAUD di Banyuwangi, Jawa Timur

INDOZONE.ID - Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 1, mengungkapkan komitmennya untuk mensejahterakan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

Cak Imin, begitu sapaannya, meminta para guru PAUD se-Indonesia untuk bersabar. Dia pun meminta agar pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) menang dalam Pilpres 2024.

"Sabar ibu-ibu para guru PAUD se-Indonesia, kami sedang berjuang, doakan kami menang. Jika kami menang, rasa terima kasih atas pengorbanan ibu-ibu guru PAUD, dengan mewujudkan kesejahteraan," ujar Cak Imin di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).

Cak Imin merasa bahagia, bersyukur dan bangga, bisa bertemu dengan seribuan guru PAUD di Banyuwangi.

Baca Juga: Dishub DKI Siapkan 7 Kantong Parkir saat Kampanye Akbar Anies Baswedan-Cak Imin di JIS

Pasalnya menurut Cak Imin, para guru tersebut memiliki kekuatan tersendiri dalam membentuk karakter, serta kecerdasan anak di usia emas dari 0-6 tahun.

Itu sebabnya kata Cak Imin, kesejahteraan guru menjadi komitmen bagi AMIN untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

"Para guru PAUD telah menyiapkan generasi masa depan Indonesia di masa yang akan datang," paparnya.

Baca Juga: Mobil Rombongan Anies-Cak Imin Alami Kecelakaan Beruntun di Madura

Lebih lanjut, AMIN sudah menyiapkan konsep ihwal bagaimana mensejahterakan guru PAUD, salah satunya dari segi honorarium.

Menurut Cak Imin, honor guru PAUD harus di atas UMK, sehingga bisa tercapai kesejahteraannya.

"Sama dengan guru-guru yang lain, honorarium harus di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sehingga mereka tercapai kesejahteraannya. Karena mereka-mereka ini kan yang selama ini dianggap tidak penting, padahal penting," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA