INDOZONE.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penutupan jalan menuju Jakarta Internasional Stadion (JIS) saat kampanye akbar pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan untuk rekayasa lalu lintas sudah disiapkan seperti yang pernah dilakukan pada saat event tertentu yang digelar di JIS.
"Jadi untuk rekayasa lalin itu yang sudah disiapkan untuk di JIS polanya seperti biasanya dilakukan pada saat JIS event tertentu," Kata Syafrin, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Amankan TPS Pemilu 2024, Kapolresta Ambon Kerahkan 2.647 Anggotanya!
Syafrin melanjutkan nantinya pihak Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan dari jalan Sunter Permai Raya kendaraan akan diarahkan ke jalan danau Sunter Barat ke 7 titik kantong parkir yang di siapkan.
"Jadi akan dilakukan penutupan jalan di Jalan Sunter Permai Raya dan Simpang RE Martadinata dan TL Bisma, kemudian jalan Danau Sunter Barat sehingga kita harapkan Flownya mengalir dan pengunjung kita arahkan parkir di 7 titik lokasi parkir," terangnya.
Syafrin menjelaskan ketujuh titik kantong parkir di Ancol, PRJ kemayoran dan kampus 17 Agustus.
Baca Juga: Kejati DIY Tangkap Kepdes Candibinangun, Tersangka Korupsi TKD Rugikan Rp9 Miliar
“Parkir Ancol, ke Universitas 17 Agustus juga ada beberapa lapangan Kemayoran, kami himbau parkir tersebut penyelenggara tetap berkoordinasi dengan pemilik gedung dan lokasi parkir," Kata dia.
Sedangkan untuk trasportasi umum pihaknya akan melakukan penambahan armada ke arah JIS.
“Transjakarta tentu di kedua lokasi akan ditambahkan unit itu operasional untuk melintas di JIS itu akan ada 100 unit Bus Transjakarta,” pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinas Perhubungan DKI Jakarta